Kamis, 14 Juli 2011

Tips membuka situs-situs yang diblokir

     Hay para penjelajah internet! Kali ini saya akan memberitahukan cara membuka situs-situs yang diblokir Telkom, tapi juga bisa digunakan untuk selain Telkom. Biasanya, situs-situs yang diblokir itu mengandung nilai negatif, seperti judi, pornografi, virus/malware, dan lain-lain. Untuk informasi selanjutnya, baca selengkapnya!
Cara membuka situs yang diblokir : (Windows Seven)

1. buka "control panel" lalu klik "network and internet"
2. pilih "Network and Sharing Internet" pilih koneksi yang kalian gunakan
3. jika sudah, klik "properties" lalu pilih "Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)
4. isikan DNS server adresses sebagai berikut
    Preferred DNS server : 8.8.8.8
    Alternate DNS server : 8.8.4.4
5. kemudian klik "OK" dan coba tes cara tersebut.












!!!Jika menggunakan Windows XP atau Vista, mungkin cara untuk menuju ke "Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) nya berbeda. Tetapi intinya sama kok. Selamat mencoba!!!

0 komentar:

Posting Komentar